Dalam era globalisasi dan kemudahan investasi yang semakin berkembang, Gubernur Bali, Wayan Koster, melihat perlunya reformasi sistem perizinan berbasis risiko, OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Permintaan ini tidaklah tanpa alasan; Koster berargumen bahwa Bali memerlukan kewenangan khusus untuk melindungi usaha lokal dari persaingan yang tidak seimbang dengan investor besar.

Kebijakan OSS RBA yang saat ini diterapkan oleh pemerintah pusat dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan usaha, terutama bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini seringkali mengabaikan kebutuhan dan kepentingan pengusaha lokal, terutama di wilayah yang memiliki kekhasan budaya dan ekonomi seperti Bali.

Tantangan Bali di Tengah Investasi Masif

Bali, sebagai tujuan wisata internasional, tentu menjadi magnet bagi investasi besar. Kehadiran investasi memang memberikan dampak positif berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membawa tantangan tersendiri. Usaha-usaha lokal kerap kali harus berjuang keras untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki modal lebih kuat. Dalam situasi ini, Gubernur Koster melihat bahwa kebijakan OSS RBA saat ini belum cukup memberikan perlindungan bagi sektor usaha lokal.

Urgensi Kewenangan Khusus untuk Bali

Permintaan Gubernur Koster untuk mendapatkan kewenangan khusus dalam pelaksanaan OSS RBA di Bali bukanlah tanpa dasar. Keunikan Bali, baik dari segi budaya maupun lingkungan, memerlukan pendekatan khusus dalam pengembangan ekonominya. Dengan kewenangan otonomi yang lebih besar, Bali dapat lebih leluasa merancang kebijakan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lokal, serta mampu menyeleksi investasi yang masuk agar sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan budaya setempat.

Banjir69 dan Pengaruhnya Terhadap Kebijakan Lokal

Pemanfaatan platform lokal seperti Banjir69 juga mendapat perhatian dalam kerangka perlindungan usaha lokal. Platform ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha kecil menengah dengan memberi mereka akses yang lebih mudah dalam proses perizinan. Melalui sistem Banjir69 login, pemerintah dapat memonitor dan mengelola perizinan secara lebih efisien, sekaligus memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menuju Reformasi Perizinan yang Berkeadilan

Akhir kata, permintaan Gubernur Koster untuk mereformasi OSS RBA adalah upaya untuk memastikan bahwa kebijakan investasi nasional tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi semua pihak, terutama pengusaha lokal di Bali. Dengan kewenangan otonomi yang diperluas, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan usaha lokal.

Melalui langkah ini, Bali berupaya tidak hanya menjadi tujuan wisata dunia yang unggul, tetapi juga ekosistem bisnis yang adil dan inklusif bagi semua pelaku usahanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *